Cyberlaw

Apa itu "Cyberlaw" ?
Cyberlaw itu terdiri dari 2 kata gengs, yaitu : Cyber yang berarti dunia maya dan law berarti hukum.
 
 penjelasan dibawah ini akan saya ringkas ya^^ dan agar lebih mudah dibaca/dipahami, saya akan menjelaskan dengan menggunakan "Dunia maya" ya

Hukum dunia maya adalah bagian dari keseluruhan sistem hukum yang berhubungan dengan Internet, dunia maya, dan masalah hukumnya masing-masing. Hukum dunia maya mencakup area yang cukup luas, mencakup beberapa subtopik termasuk kebebasan berekspresi, akses ke dan penggunaan Internet, dan privasi online. Secara umum, hukum cyber disebut sebagai Hukum Internet.

Hukum cyber pertama adalah Computer Fraud and Abuse Act, diberlakukan pada tahun 1986. Dikenal sebagai CFAA, hukum ini melarang akses tidak sah ke komputer dan termasuk perincian tentang tingkat hukuman karena melanggar hukum itu.
 
 Mengapa hukum cyber diperlukan?

Seperti halnya hukum apa pun, hukum dunia maya diciptakan untuk membantu melindungi orang dan organisasi di Internet dari orang jahat di Internet dan membantu menjaga ketertiban. Jika seseorang melanggar hukum atau aturan dunia maya, itu memungkinkan orang atau organisasi lain untuk mengambil tindakan terhadap orang itu atau membuat mereka dijatuhi hukuman.
 
 Apa yang terjadi jika Anda melanggar hukum cyber?

Ada berbagai bentuk hukuman tergantung pada jenis hukum siber yang kalian langgar, siapa yang
kalian sakiti, di mana kalian melanggar hukum, dan di mana kalian tinggal. Dalam banyak situasi, melanggar aturan pada situs web menyebabkan akun kalian ditangguhkan atau diblokir dan IP kalian dialamatkan diblokir. Untuk menentukan konsekuensi dari tindakan kalian untuk pelanggaran ringan, saya sarankan untuk meninjau persyaratan layanan atau aturan perusahaan.

Jika
kalian melakukan pelanggaran yang lebih serius seperti peretasan, menyerang orang atau situs web lain, atau menyebabkan orang lain atau perusahaan tertekan, tindakan tambahan dapat diambil terhadap hal itu.
 
Jadi itulah ringkasan tentang cyberlaw. terimakasih sudah membaca!^^
Jangan lupa tinggalkan jejak!^^

Comments